Kabinet Menteri
Susunan kabinet dan para menteri
Susunan kabinet dan para menteri yang membantu presiden menjalankan pemerintahan, disusun berdasarkan urutan waktu pembentukan.
Ampera II
Dasar Pembentukan : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.171 Tahun 1967 Kabinet Ampera II memerintah dari 17 Oktober 1967 sampai 6 Juni 1968Pembangunan I
Dasar Pembentukan : 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.183/M Tahun 1968, tanggal 6 Juni 1968 2. Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1971, tanggal 9 September 1971 Kabinet Pembangunan I adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia pada tahun 1968-1973. Presiden pada Kabinet ini adalah Soeharto. Kabinet Pembangunan I terbentuk tanggal 6 Juni 1968 dan dilantik pada tanggal 10 Juni 1968. Komposisi kabinet ini tidak jauh berbeda dengan komposisi menteri dalam Kabinet Ampera yang disempurnakan Perombakan (reshuffle) Tak lama dilantik, Mendagri Letjen Basuki Rahmat meninggal dunia dan digantikan oleh Mayjen Amir Machmud · Setelah pemilu 1971, diadakan perombakan kabinet yaitu: Menhankam/Pangab dijabat oleh Jendral Maraden Panggabean, Menteri Agama dijabat oleh Prof. Dr. HA Mukti Ali, MA, Menteri Sosial oleh H. MS Mintaredja, SH, Menteri Negara Penyempurnaan Pembersihan aparatur negara: Prof. Sunawar Sukowati, SH. Kementerian Negara Penyelenggaraan hukum pemerintah dengan MPR/DPRGR dan DPA dan Menko Bidang Penyempurnaan dan Pembersihan Aparat Negara dihapuskanPembangunan II
Watak Demokrasi. Berbeda dengan sebelumnya Kabinet Pembangunan II berjalan dengan 7 program utama. Sapta Krida itu adalah: memelihara dan meningkatkan stabilitas politik, stabilitas ekonomi, keamanan dan ketertiban, menyelesaikan Pelita I dan menyiapkan lalu melaksanakan Pelita II, meningkatkan kesejahteraan Rakyat, meningkatkan penertiban dan penyalahgunaan aparatur dan menyelenggarakan Pemilihan Umum sebelum akhir tahun 1977. Dibanding dengan Kabinet Pembangunan I – yang dibentuk sejak 6 Juni 1968 dan disempurnakan 7 September 1971 – tampaknya hanya program ke-5 yaitu meningkatkan kesejahteraan Rakyat yang dicantumkan secara khusus .Dasar Pembentukan : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.9 Tahun 1973, tanggal 28 Maret 1973 Kabinet Pembangunan II memerintah dari 28 Maret 1973 sampai 29 Maret 1978, Presiden pada Kabinet ini adalah Soeharto sedangkan wakil presiden adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IXPembangunan III
Dasar Pembentukan : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.59/M Tahun 1978, tanggal 29 Maret 1978 Kabinet Pembangunan III (1978-1983) adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Wakil Presiden Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Adapun susunan kabinetnya adalah sebagai berikut.Pembangunan IV
Dasar Pembentukan : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.45/M Tahun 1983, tanggal 16 Maret 1983 Kabinet Pembangunan IV (19 Maret 1983-22 Maret 1988) adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Wakil Presiden Umar Wirahadikusumah. Adapun susunan kabinetnya adalah sebagai berikut.Pembangunan V
Wakil Presiden : Soedarmono, S.H. Dasar Pembentukan : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.64/M Tahun 1988, tanggal 21 Maret 1988 Masa Bakti Kabinet Pembangunan V 23 Maret 1988 sampai dengan 17 Maret 1993Pembangunan VI
Wakil Presiden : Try Sutrisno Dasar Pembentukan : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.96/M Tahun 1993 tanggal 17 Februari 1993 Masa bakti Kabinet Pembangunan VI dari 17 Maret 1993 sampai dengan 14 Maret 1998Pembangunan VII
Wakil Presiden : Prof. Dr. Ir. Ing. Bacharuddin Jusuf Habibie Dasar Pembentukan : Keputusan Presiden Republik Indonesia No.62/M Tahun 1998 tanggal 14 Maret 1998 KABINET PEMBANGUNAN VII adalah Kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dan Wakil Presiden Baharrudin Jusuf Habibie yang masa jabatannya paling singkat (Januari 1998-21 Mei 1998). Masa bakti kabinet ini seharusnya berakhir pada tahun 2003. Namun karena terjadi demonstrasi mahasiswa dan kerusuhan Massal 1998 akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia yang berujung pada pengunduran diri Soeharto dari jabatannya pada tanggal 21 Mei1998 dan diangkatnya B.J. Habibie sebagai pejabat presiden dalam situasi darurat, mengakibatkan kabinet ini menjadi demisioner. Sebagai penggantinya, dilanjutkan oleh Kabinet Reformasi Pembangunan
Lanjut membaca


