Penghargaan
Tanda jasa dan penghargaan yang diraih
Rekam jejak tanda jasa, gelar, dan penghargaan yang diterima seorang presiden sepanjang masa jabatannya, disusun berdasarkan urutan waktu.
Tokoh 1990
GelarDari Majalah Editor, Indonesia · Kepada Abdurrahman Wahid
Islamic Missionary Award
PiagamDari Pemerintah Mesir · Kepada Abdurrahman Wahid
Ramon Magsaysay Award
PiagamDari Ramon Magsaysay Award Foundation · Kepada Abdurrahman Wahid
Pada tahun 1993, Gus Dur menerima Ramon Magsaysay Award, sebuah penghargaan yang cukup prestisius untuk kategori Community Leadership.Man of The Year
GelarDari Majalah REM, Indonesia · Kepada Abdurrahman Wahid
Bintang Mahaputra Utama
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Mahaputra Utama Kepres 080/TK/Tahun 2000 sumber: Sekretariat Militer PresidenBintang Mahaputra Adipradana
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Mahaputra Adipradana Kepres 042/TK/Tahun 1982 sumber: Sekretariat Militer PresidenDoktor Kehormatan bidang Filsafat Hukum
GelarDari Thammasat University · Kepada Abdurrahman Wahid
Paul Harris Fellow
PiagamDari The Rotary Foundation of Rotary International · Kepada Abdurrahman Wahid
The Global Leadership Award
PiagamDari Columbia University · Kepada Abdurrahman Wahid
Gelar Doktor Kehormatan
GelarDari Universitas Jawaharlal Nehru · Kepada Abdurrahman Wahid
Honorary Degree in Public Administration and Policy Issues
GelarDari University of Twente · Kepada Abdurrahman Wahid
Doctor Honoris Causa pada bidang ilmu hukum dan politik, ilmu ekonomi dan manajemen, dan ilmu humaniora
GelarDari Universitas Paris I (Panthéon-Sorbonne) · Kepada Dr. K. H.Abdurrahman Wahid
Doctor of Philosophy (Honoris Causa)
GelarDari Asian Institute of Technology · Kepada Abdurrahman Wahid
Doctor of Philosophy (Honoris Causa)
GelarDari Asian Institute of Technology · Kepada Abdurrahman Wahid
Ambassador for Peace
GelarDari The Interreligious and International Federation for World Peace · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Republik Indonesia Adipurna
PiagamDari Indonesia · Kepada K.H. Abdurrahman Wahid
Bintang Republik Indonesia Adipurna Bintang Republik Indonesia diadakan dengan tujuan untuk memberi kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa guna keutuhan, kelangsungan dan kejayaan Negara. Bintang Republik Indonesia adalah tanda kehormatan yang tertinggi diantara tanda-tanda kehormatan. Bintang Republik Indonesia berbentuk sebagai berikut : Bintang emas bersudut tujuh, yang berpinggir putih dari email dan ujungnya berupa pentol mutiara, terletak pada tujuk berkas sinar emas dan tujuh berkas sinar mutiara, berkas mana masing-masing terdiri dari tujuh sinar (tiap-tiap sinar mutiara diwujudkan oleh serangkaian mutiara). Pentol mutiara dari bintang itu terletak pada sinar emas yang berada di tengah sendiri. Di tengah-tengah bintang emas ditulis huruf-huruf R.I. dari emas yang berarti Republik Indonesia di atas dasar biru tua dari email dan dilingkari oleh 17 butir mutiara yang berangkaian satu dengan yang lain. Tepat di atas lingkaran mutiara ini terletak Lambang Negara pada sebuah dari tujuh sudut bintang. Keterangan : Sudut tujuh adalah lambang dari 7 cakram yang berada di dalam tubuh manusia sebagai cabang sumber kekuatan hidup. Warna putih dari pingguran bintang melambangkan kesucian. Tujuh berkas sinar emas dan tujuh berkas sinar mutiara menghias tujuh cakram tersebut di atas. Huruf R.I. ditulis dengan warna kuning keemasan sebagai lambang kebijaksanaan di atas dasar biru tua sebagai lambang kesetiaan dan ke Tuhanan. Lingkaran yang terdiri dari rangkaian 17 mutiara mengingatkan pada hari Proklamasi Republik Indonesia. I. BINTANG REPUBLIK INDONESIA (BRI): Merupakan Tanda Kehormatan tertinggi diantara Tanda-tanda Kehormatan. Tanda Kehormatan BRI terdiri dari 5 kelas: BRI Adipurna BRI Adipradana BRI Utama BRI Pratama BRI Nararya. Tanda Kehormatan BRI Adipurna sampai dengan BRI Nararya, berpita selempang. II. DASAR HUKUM U.U. No. 5 Drt. Tahun 1959 tentang Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia. U.U. No. 4 Tahun 1972 tentang Perubahan dan Tambahan Ketentuan beberapa jenis Tanda Kehormatan R.I. yang berbentuk Bintang dan tentang urutan tingkat/derajat Tanda Kehormatan Bintang. III. TUJUAN Untuk memberi kehormatan istimewa kepada mereka yang berjasa sangat luar biasa guna keutuhan, kelangsungan dan kejayaan negara. IV. PERSYARATAN Umum: WNI Berakhlak dan berbudi pekerti baik Tidak pernah dihukum penjara lebih dari satu tahun karena melakukan kejahatan Khusus Berjasa sangat luar biasa guna keutuhan, kelangsungan dan kejayaan negara. Pengertian berjasa sangat luar biasa menurut penjelasan Pasal 1 U.U. No. 5 Drt. Tahun 1959 “Jasa-jasa luar biasa terhadap nusa dan bangsa, kerajinan dan kesetiaan yang luar biasa dalam melakukan kewajibannya sebagai warga negara, kecerdasan yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan. V. MEKANISME PENGUSULAN Yang dapat bertindak sebagai pengusul: - Perorangan - Organisasi kemasyarakatan ataupun swasta - Instansi Pemerintah Mekanisme Surat usul penganugerahan ditandatangani oleh Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan Lembaga Pemerintahan Non Departemen diajukan kepada Presiden melalui Dewan TKRI. Surat usul dari Gubernur diajukan kepada Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan LPND yang ada kaitannya dengan bidang jasanya, tembusan Menteri Dalam Negeri, selanjutnya oleh Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan LPND yang bersangkutan diajukan kepada Presiden melalui Dewan TKRI. Surat usul dari perorangan, organisasi kemasyarakatan ataupun swasta, diajukan kepada Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan LPND yang ada kaitannya dengan bidang jasanya secara berjenjang melalui Bupati/ Walikota dan Gubernur masing-masing dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, selanjutnya oleh Pimpinan Lembaga Negara atau Menteri atau Pimpinan LPND diajukan kepada Presiden melalui Dewan TKRI. Penunjukan dari Presiden/Wakil Presiden akan diteruskan kepada Dewan TKRI. Sebelum usul diajukan kepada Presiden melalui Dewan Tanda-Tanda Kehormatan RI, usul-usul dari perorangan/ masyarakat/ organisasi non pemerintah/instansi/departemen diteliti dan dikaji oleh “Tim Peneliti” Tanda Kehormatan Instansi/ Departemen. Apabila dinilai memenuhi persyaratan, kemudian diajukan kepada Presiden melalui Dewan Tanda Kehormatan R.I. Semua usulan akan dibahas dalam sidang Dewan Tanda Kehormatan RI. Hasil sidang merupakan bahan pertimbangan Presiden dalam penganugerahan tanda kehormatan. Usul bersifat rahasia diajukan secara tertulis dengan dilampirkan Riwayat Perjuangan/Uraian Jasa lengkap. Riwayat Hidup Lengkap. Data-data pendukung Surat Keputusan, Piagam Penghargaan, Rekomendasi dari instansi terkait). VI. PEMAKAIAN Waktu Pemakaian Dipakai pada waktu upacara resmi/hari-hari besar nasional pada Pakaian: Pria : PSL Wanita : Nasional TNI/Polri : - PDU-I - Dipakai sehari-hari pada Pakaian Dinas dalam bentuk pita harian. Bintang beserta patra dipakai waktu siang hari, sedangkan miniatur dipakai pada malam hari. Cara Pemakaian, diselempangkan dari pundak kanan kepinggang kiri. Ahli waris, hanya boleh menyimpan tetapi tidak berhak memakai. DAFTAR PENERIMA Sumber informasi: Biro Tanda-Tanda Jasa/Kehormatan Sekretariat Militer, Sekretariat Negara RI Jl. Veteran No. 18 Jakarta Pusat sumber: http://www.setneg.go.idBintang Mahaputra Adipurna
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Mahaputra Adipurna Kepres 016/TK?Tahun 2001 sumber: Sekretariat Militer PresidenBintang Jasa Utama
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Jasa Utama Kepres 016/TK/Tahun 2001 sumber: Sekretariat Militer PresidenBintang Budaya Parama Dharma
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Budaya Parama Dharma Kepres 016/TK/Tahun 2001 sumber: Sekretariat Militer PresidenBintang Yudha Dharma Utama
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Yudha Dharma Utama Kepres 016/TK/Tahun 2001 sumber: Sekretariat Militer PresidenBintang Kartika Eka Pakci Utama
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Kartika Eka Pakci Utama Kepres 016/TK/Tahun 2001 sumber: Sekretariat Militer PresidenBintang Jalasena Utama
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama Kepres 016/TK/Tahun 2001 sumber: Sekretariat Militer PresidenBintang Swa Bhuwana Paksa Utama
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama Kepres 016/TK/Tahun 2001 sumber: Sekretariat Militer PresidenBintang Bhayangkara Utama
PiagamDari Pemerintah RI · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Bintang Bhayangkara Utama Kepres 016/TK/Tahun 2001 sumber: Sekretariat Militer PresidenPin Emas NU
HadiahDari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, Indonesia. · Kepada Abdurrahman Wahid
Gelar Kanjeng Pangeran Aryo (KPA)
GelarDari Sampeyan dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XII, Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia · Kepada Abdurrahman Wahid
The Culture of Peace Distinguished Award
PiagamDari International Culture of Peace Project Religions for Peace · Kepada Abdurrahman Wahid
Global Tolerance Award
PiagamDari Friends of the United Nations, New York, Amerika Serikat · Kepada Abdurrahman Wahid
Dare to Fail Award
PiagamDari Billi PS Lim · Kepada Abdurrahman Wahid
Doctor of Political Science
GelarDari SunMoon University · Kepada Abdurrahman Wahid
Doctor of Political Science
GelarDari Konkuk University · Kepada K. H.Abdurrahman Wahid
World Peace Prize Award
PiagamDari World Peace Prize Awarding Council (WPPAC) · Kepada Abdurrahman Wahid
Anugrah Mpu Peradah
GelarDari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (DPN PERADAH INDONESIA) · Kepada Dr. K. H.Abdurrahman Wahid
Gelar tersebut di berikan atas pengabdian beliau yang tinggi mengembangkan dialog, saling pengertian dan toleransi antar umat bergamaAnugrah Mpu Peradah
GelarDari Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) · Kepada Dr. K. H.Abdurrahman Wahid
Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia memberikan anugerah ''Mpu Peradah'' kepada mantan Presiden KH. Abdurrahman Wahid yang dinilai berkomitmen tinggi serta konsisten dalam mengembangkan dan memperjuangkan pluralisme, demokrasi, persatuan dan kesatuan, serta semangat kebangsaan dalam Negara Kesatuan RI.Medals of Valor
PiagamDari Simon Wieshenthal Center · Kepada Dr. K. H.Abdurrahman Wahid
Sebuah penghargaan bagi personal yang gigih memperjuangkan pluralisme dan multikulturalismeAmmbassador for Peace
PiagamDari The Interreligious and International Federation for World Peace · Kepada Presiden Abdurrahman Wahid
Lanjut membaca


