indJKPNPNA
Sistem Noken Dimenangkan Jokowi-Ma'ruf di Puncak, Papua
Suara Pembaruan, 18 April 2019
Anotasi
Pemungutan suara Pemilu Serentak 2019 pada Rabu, 17 April di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, dilaksanakan dengan sistem noken. Sistem noken adalah seluruh warga sepakat memilih satu calon pemimpin yang mereka inginkan, selanjutnya nama calon pemimpin yang sudah disepakati bersama dimasukkan ke dalam noken, berupa tas tradisional Papua yang terbuat dari serat kayu.
Dalam Pemilu 2019 dengan sistem noken di Puncak, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin terpilih sebagai pemenang sehingga pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga S. Uno tidak mendapatkan suara dalam sistem ini.
Pemilu diikuti oleh sekitar 158.000 pemilih yang dilaksanakan di 25 distrik pada 606 tempat pemungutan suara (TPS). Pada pemilu kali ini berjalan dengan aman dan lancar, serta tingkat partisipasi warga sangat tinggi dalam memberikan hak suaranya, kata Ketua KPU Puncak Yopi Wonda.
