indJKPNPNA
Pilpres ditolak, Pileg diterima
Suara Pembaharuan, 16 Mei 2019
Anotasi
Pemilu serentak 2019, kubu pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi menolak hasil Pilpres 2019 tetapi tidak mempersoalkan hasil pemilu legislatif (pileg) di mana dua parpol pengusung yaitu Gerindra dan PKS, mendapatkan penambahan kursi DPR. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memilih mengumbar tandingan danya kecurangan terstruktur, sistematis, masif (TSM) Pilpres 2019 ketimbang mengadu data temuan timnya di forum pleno rekapitulasi berjenjang
