indJKPNPNA
Pilpres 2019 : Keunggulan Jokowi Tak Terbendung
Suara Pembaruan, 6 Mei 2019
Anotasi
Keunggulan perolehan suara pasangan Joko Widodo-KH. Ma'ruf Amin atas lawannya pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno semakin tak terbendung. Hingga Senin, 6 Mei siang baru sebanyak 67% (tempat pemungutan suara) TPS yang masuk, dengan keunggulan bagi Jokowi, diyakini tren tersebut tidak akan berubah hingga rekapitulasi dari seluruh TPS tuntas.
Akurasi sistem penghitungan (situng) KPU sangat tinggi, sebab data yang dimasukkan ke situng adalah data hasil pemindaian (scan) formulir C1 yang berasal dari masing-masing TPS. Jumlah suara sampai Senin siang 6 Mei berasal dari 553.236 TPS (68,02%), pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 58.6 juta suara (56,29%) dan pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 45,5 juta suara (43,7%). Jokowi unggul lebih dari 13 juta suara.
Dengan tingkat akurasi yang tinggi, jika ada kecurangan akan langsung diperbaiki. Selain itu jumlah kesalah atau kekeliruan input juga tidak banyak. Situng dibuat dengan tujuan agar masyarakat tahu hasil perhitungan sementara dan juga kesempatan bagi publik untuk mengecek apakah data tersebut benar atau tidak. Mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menilai tidak bijak jika ada usulan menutup atau menghentikan situng hanya karena ada dugaan kesalahan atau kekeliruan dalam menginput data. Hadar mengimbau peserta pemilu agar melaporkan dugaan kecurangan dalam proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan hasil suara dari tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Pasalnya, jika peserta pemilu menunggu di tahapan rekapitulasi nasional atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi akan sulit mendatailkan lagi. Beban pembuktiannya di tingkat nasional akan menjadi berat dan waktu penyelesaiannya juga terbata, ujarnya.
Selama proses sampai pekan lalu telah terjadi 224 kali kesalahan input data dari hasil pemindaian formulir C1 ke Situng KPU. Kesalahann ini berupa ketidakcocokan antara data scan formulir C1 dan entry data dalam Situng, tetapi semua telah diperbaiki sehingga tidak ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya. Kesalahan input data bukanlah kecurangan rekapitulasi suara. Laporan kesalahan ini berasal dari masyarakat dan ada pula yang berdasarkan pengawasan KPU. KPU meminta kepada publik untuk ikut aktif mengawasi Situng agar entry data akurat.
