indJKPNPNA
Pemilu Luar Negeri : Pemilih Khawatir Tak Dapat Menyalurkan Suara
Suara Pembaruan, 12 April 2019
Anotasi
Banyak pemilih yang berada di luar negeri (LN) khawatir tak dapat menyalurkan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) LN yang dijadwalkan berlangsung pada 8-14 April 2019. Pasalnya selain belum terdaftar, surat suara yang belum dikirim melalui pos juga belum diperoleh para pemilih.
TKW di Hongkong, Sringatin mengaku telah mendaftar secara online tetapi namanya tidak terdapat dalam daftar pemilih. Hal ini bukan hanya dialami oleh dirinya sendiri, banyak yang mengalami hal yang sama. Mereka telah mengeluhkan permasalahan ini kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan perwakilan Indonesia, tetapi mereka belum menemukan solusi apapun. Sementara itu Luky Setyarini, yang tinggal di Boon, Jerman, mengatakan dirinya dan keluarga tidal terdaftar dalam daftar pemilih padahal menurut Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) semua surat suara sudah didistribusikan via pos. Hal ini dikhawatirkan Luky dan keluarganya tidak dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Upaya yang dilakukannya adalah memeriksa gudang layanan pengiriman untk melacak keberadaan surat suara bagi keluarganya tersebut.
Diharapkan partisipasi dalam pemilu 2019 ini meningkat dibandingkan pemilu 2014, untuk itu kelompok kerja (Pokja) PPLN menginstruksikan komite pemilihan luar negeri untuk mengambil langkah-langkah sehingga tidak ada orang Indonesia kehilangan hak mereka untuk memilih.
Pemilu di LN telah berlangsung dengan lancar di beberapa negara, antara lain di Thailan, Yaman, Ekuador dan Panama.
Terkait dengan kasus surat suara yang telah tercoblos di Selangor, Malaysia, telah ada tim investigasi yang melakukan penyelidikan, segera akan memberikan pernyataan resmi dari tim.
Pemilu di Malaysia dijadwalkan pada Minggu 14 April 2019.
