indJKPNPNA
MK Sulit Mengerti Logika Berpikir Amien Rais
Suara Pembaruan
Anotasi
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pihaknya menyesalkan pernyataan dari Anggota Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Amien Rais yang menyebutkan, tidak ada gunannya membawa perkara kecurangan Pemilu ke MK. Hal itu bisa dikategorikan sebagai contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan) terhadap MK sebagai lembaga peradilan, juga telah menafikan kerja keras seluruh komponen MK selama ini untuk menguatkan public trust terhadap MK, ujar Fajar pada Senin 1 April.
Amien Rais adalah pelaku sejarah, bahkan, memimpin MPR saat melakukan perubahan UUD 1945, termasuk turut menggagas pembentukan MK dan segenap kewenangannya. Salah satu kewenangan MK adalah mengadili dan memutus sengketa hasil pemilu. Ini yang sulit kita mengerti tentang logika berfikir Amien Rais, dan tentu saja menyesalkan pernyataan tersebut, katanya. Pengajuan perkara sengketa hasil pemilu adalah hak setiap peserta pemilu, akan diajukan atau tidak ke MK.
