indJKPNPNA
KPU Sulteng Coret 11 Caleg dari Daftar Peserta Pemilu
Suara Pembaruan, 15 April 2019
Anotasi
Sebanyak 11 calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten dan provinsi di Sulawesi Tengah (Sulteng) dicoret sebagai peserta Pemilu 2019. Ke 11 caleg tersebut tidak bisa mengikuti pesta demokrasi karena melanggar ketentuan pemilu sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai peserta pemilu, yang diputuskan oleh pengadilan, serta ada yang karena meninggal dunia.
Caleg yang memenuhi syarat akan ditetapkan melalui penetapan Daftar Calon Tetap (DTC).
Agar pemilih tidak mencoblos mereka, maka KPU Sulteng sudah memperbanyak pengumuman daftar nama caleg yang dicoret dan dipampang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Sulteng.
