indJKPNPNA
KPK : "Serangan Fajar" Bowo Sidik untuk Pileg
Suara Pembaruan, 5 April 2019
Anotasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka tiga kardus dari 82 kardus dan dua boks kontainer berisi amplop yang disiapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. Dari 15.000 amplop dalam tiga kardus yang telah dibuka itu, KPK menemukan dan menyita uang sekitar Rp 300 juta. KPK menegaskan, berdasarkan fakta hukum diperoleh sejauh ini, amplop-amplop tersebut disiapkan Bowo untuk serangan fajar terjait kepentingan pemilihan legislatif (pileg). KPK menyita sekitar Rp 8 miliar saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bowo dan anak buahnya Indung serta petinggi PT Humpuss Transportasi Kimia, Asti Winasti beberapa waktu lalu. Uang dalam pecahan Rp20.000,- dan Rp50.000,- itu dimasukan dalam 400.000 amplop dengan 82 kardus dan dua boks kontainer. Uang tersebut merupakan suap dan gratifikasi yang diterima dan dikumpulkan Bowo dari PT. Humpuss Transportasi Kimia dan sejumlah perusahaan lain. Sejauh ini tim penyidik KPK belum melihat adanya kaitan amplop tersebut dengan Pilpres, tetapi terkait tentang kepentingan Bowo sebagai caleg petahana dari Partai Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah II sekaligus Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Tengah I kepengurusan DPP Golkar. KPK akan membuka seluruh amplop yang disita untuk proses pembuktian dalam perkara ini, demikian disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Bowo dan anak buahnya Indung sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi pupuk dan KPK juga menjerat Marketing Manager PT. Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan Bowo meminta komitmen fee kepada PT. Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang dilakukan sebesar US$ 2 per metric ton, sehingga komitmen fee yang diterima Bowo melalui anak buahnya Indung dari PT. Humpuss Transportasi Kimia adalah sebesar Rp 89,4 juta, setelah transaksi KPK membekuk mereka di Gedung Granadi pada Rabu 27 Maret. Dilaporkan juga ini bukan suap pertama yang diterima Bowo dari PT. Humpuss Transportasi Kimia.
