indJKPNPNA
KPK Dukung Eks Koruptor Ditandai di Surat Suara
Suara Pembaruan, 20 September 2018
Anotasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan pemberian tanda di surat suara kepada calon anggota legislatif yang merupakan manta narapidana korupsi. Tanda di kertas suara dinilai sebagai informasi kepada publik tentang rekam jejak caleg, terutama eks koruptor. Masyarakat yang semula tidak mengenal caleg menjadi tahu rekam jejak caleg dengan melihat surat suara yang telah ditandai. Tanda itu bakal membantu masyarakat agar dalam menentukan pilihannya kepada siapa hak suaranya diberikan pada Pemilu Serentak (Pileg) 2019. Sehingga masyarakat tidak salah dalam memilih.
